Belanda Terbitkan Paspor Jenis Kelamin Netral
Belanda Terbitkan Paspor Jenis Kelamin Netral. Belanda, untuk pertama kalinya, menerbitkan paspor dengan genderatau jenis kelamin netral.
Leonne Zeegers, 57, warga setempat menerima paspor dengan sebutan gender X, bukan M untuk pria atau V untuk wanita.
Awalnya, pendaftaran penerbitan paspor Zeegers untuk jenis kelamin netral ditolak. Dia lantas mengajukan gugatan ke pengadilan.
Zeegers memenangkan gugatan, di mana hakim memutuskan bahwa menolak pendaftaran jenis kelamin netral sebagai “pelanggaran kehidupan pribadi, penentuan nasib sendiri dan otonomi pribadi”.
Beberapa negara sudah menawarkan opsi jenis kelamin netral dalam aplikasi paspor. Negara-negara tersebut antara lain; Argentina, Australia, Kanada, Denmark, India, Malta, Nepal, Selandia Baru dan Pakistan.
Kantor berita BBC dalam laporannya yang mengatakan bahwa kasus Zeegers telah menggembleng kelompok-kelompok pendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) untuk mendesak pemerintah Belanda mengubah undang-undang yang ada, untuk memungkinkan siapa pun mengidentifikasi diri dengan jenis kelamin ketiga.
Sedangkan di Inggris, semua pemegang paspor Inggris harus menentukan apakah mereka pria atau wanita.
Pada bulan Juni, sekelompok warga negara Inggris kalah dalam gugatan di Pengadilan Tinggi terhadap peraturan paspor Inggris. Tuntutan mereka untuk diidentifikasi berjenis kelamin X ditolak.
Comments
Post a Comment